Latest Post

Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Mengurus PBG di Bandung? Penyebab Umum Pengajuan PBG Ditolak di Bandung dan Cara Menghindarinya

Mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Bandung kini dilakukan secara digital melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
Meski sistem ini mempermudah proses perizinan, banyak pemilik bangunan yang masih bertanya-tanya:
“Berapa lama sebenarnya waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan PBG di Bandung?”

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut penjelasan lengkap mengenai tahapan dan estimasi waktu pengurusan PBG, serta cara mempercepat prosesnya dengan bantuan konsultan profesional.

1. Tahap Persiapan Dokumen (1–2 Minggu)

Sebelum mengajukan permohonan melalui SIMBG, Anda perlu menyiapkan seluruh dokumen administratif dan teknis yang menjadi syarat utama pengajuan PBG.
Tahapan ini meliputi penyusunan gambar arsitektur, struktur bangunan, serta dokumen tambahan seperti bukti kepemilikan tanah dan dokumen lingkungan (bila diperlukan).

Waktu estimasi: 7–14 hari kerja
Waktu ini bisa lebih cepat jika Anda menggunakan jasa konsultan PBG Bandung yang memahami format dokumen sesuai ketentuan pemerintah daerah.

2. Tahap Pengajuan Melalui SIMBG (1–3 Hari)

Setelah semua dokumen lengkap, Anda dapat mendaftarkan permohonan di situs simbg.pu.go.id.
Proses pengajuan online biasanya tidak memakan waktu lama, namun pastikan data yang diinput benar agar tidak terjadi revisi atau penolakan.

Waktu estimasi: 1–3 hari kerja

Baca Juga: Apa Manfaat PBG bagi Pemilik Bangunan di Bandung?

3. Verifikasi Administratif dan Teknis (2–4 Minggu)

Tahap ini merupakan bagian terpenting dalam proses pengurusan PBG.
Pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Bandung akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi, gambar teknis, serta kesesuaian fungsi bangunan dengan tata ruang wilayah (RTRW).

Waktu estimasi: 10–20 hari kerja
Jika ditemukan kekurangan, pemohon akan diminta untuk melakukan revisi dan mengunggah ulang dokumen yang diperbaiki.

4. Penetapan Retribusi dan Pembayaran (3–5 Hari)

Setelah verifikasi disetujui, sistem SIMBG akan mengeluarkan Surat Ketetapan Retribusi PBG.
Pemohon wajib melakukan pembayaran retribusi ke rekening resmi pemerintah daerah sebelum izin dapat diterbitkan.

Waktu estimasi: 3–5 hari kerja

5. Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (1–2 Minggu)

Tahap akhir adalah penerbitan dokumen PBG resmi oleh sistem SIMBG.
Setelah semua tahap verifikasi dan pembayaran selesai, dokumen PBG akan dapat diunduh secara digital dan menjadi izin resmi untuk memulai pembangunan.

Waktu estimasi: 5–10 hari kerja

Estimasi Total Waktu Pengurusan PBG di Bandung

Jika semua dokumen lengkap dan tidak ada revisi, total waktu pengurusan PBG di Bandung biasanya berkisar antara 4 hingga 8 minggu kerja (1–2 bulan)

Namun, durasi ini bisa lebih panjang jika terjadi kendala teknis, kekurangan dokumen, atau revisi dari pihak verifikator.

Cara Mempercepat Pengurusan PBG Anda

Untuk mempercepat proses pengajuan PBG, pastikan Anda:

  • Menyiapkan seluruh dokumen dengan format sesuai standar SIMBG
  • Melengkapi semua gambar teknis dan data lahan secara akurat
  • Menggunakan jasa konsultan PBG profesional yang memahami regulasi dan alur kerja instansi terkait

Percayakan Pengurusan PBG Anda ke BMG Consulting Group

Mengurus PBG memang membutuhkan waktu dan ketelitian, tetapi Anda tidak harus melakukannya sendiri.
Citra Global Consulting Group hadir sebagai konsultan PBG terpercaya di Bandung yang siap membantu Anda dari awal hingga izin terbit.

Dengan tim ahli berpengalaman, kami memastikan:

  • Proses lebih cepat dan efisien
  • Dokumen sesuai standar pemerintah daerah
  • Minim revisi dan bebas kendala administratif

Hubungi Citra Global Consulting Group hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis dan estimasi waktu pengurusan PBG di Bandung secara akurat, profesional, dan transparan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *