Citra Global Consulting Bandung menyediakan Jasa Transfer Pricing Documentation di Bandung yang profesional, dengan fokus pada analisis transaksi antara pihak-pihak yang berelasi, perhitungan harga wajar, dan penyusunan laporan transfer pricing. Kami berkomitmen untuk membantu perusahaan Anda memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku serta mengurangi risiko audit pajak terkait transfer pricing. Dengan tim ahli yang berpengalaman di berbagai sektor industri, kami menawarkan solusi yang disesuaikan untuk mendukung transparansi dan akurasi dalam penetapan harga transaksi antar perusahaan afiliasi, serta memastikan dokumentasi yang lengkap dan sesuai dengan standar hukum.
Jasa Transfer Pricing Documentation Bandung
Dengan diberlakukannya peraturan terbaru mengenai dokumentasi transfer pricing, yaitu PMK 213/PMK.03/2016 yang mulai berlaku sejak Januari 2017 di Indonesia, banyak perusahaan diwajibkan untuk menyusun dokumentasi transfer pricing.
Layanan kami dalam penyusunan dokumentasi transfer pricing, termasuk strategi penyusunannya, dirancang untuk membantu klien menghadapi isu-isu terkait transfer pricing. Kami memberikan rekomendasi mengenai dokumen dan strategi yang diperlukan untuk mencegah kerugian akibat transaksi dengan pihak terkait. Banyak perusahaan memanfaatkan transfer pricing sebagai cara untuk mengurangi pajak dan meningkatkan keuntungan, mengingat pajak sering dianggap sebagai beban yang mengurangi laba.
Transfer pricing adalah kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan dalam menentukan harga transfer untuk suatu transaksi. Ada dua jenis transfer pricing: intra-company dan inter-company. Intra-company adalah transfer pricing antar divisi dalam satu perusahaan, sedangkan inter-company adalah antara dua perusahaan yang memiliki hubungan istimewa, baik dalam satu negara (domestic) maupun antar negara (international).