Mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Bandung kini sudah lebih mudah melalui sistem SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung). Namun, tidak sedikit pemilik bangunan yang masih mengalami penolakan atau revisi berulang karena kurangnya pemahaman terhadap prosedur dan kelengkapan dokumen.
Agar proses pengajuan Anda berjalan lancar, berikut penjelasan tentang penyebab umum pengajuan PBG ditolak di Bandung serta solusi efektif untuk menghindarinya.
1. Dokumen Tidak Lengkap atau Tidak Sesuai
Salah satu penyebab paling sering adalah ketidaklengkapan dokumen administratif dan teknis.
Misalnya, gambar arsitektur belum sesuai standar, bukti kepemilikan tanah tidak valid, atau tidak dilampirkannya dokumen lingkungan seperti UKL-UPL atau Andalalin.
Sebelum mengajukan melalui SIMBG, pastikan semua dokumen telah diverifikasi oleh tenaga ahli. Gunakan konsultan PBG berpengalaman untuk membantu Anda memastikan seluruh berkas sesuai ketentuan teknis dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Bandung.
2. Gambar Teknis Tidak Sesuai Ketentuan
PBG memerlukan gambar teknis bangunan yang memenuhi standar nasional (SNI) dan ketentuan tata ruang daerah.
Banyak pengajuan ditolak karena gambar denah, tampak, dan potongan bangunan tidak menunjukkan detail yang cukup, atau tidak sesuai dengan fungsi bangunan yang diajukan.
Pastikan Anda menggunakan jasa arsitek atau perencana bersertifikat, serta minta konsultan PBG membantu dalam penyusunan gambar teknis yang sesuai dengan sistem SIMBG.
Baca Juga: Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Mengurus PBG di Bandung?
3. Lokasi Bangunan Tidak Sesuai RTRW atau RDTR
Setiap pembangunan di Bandung harus mengikuti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Jika lokasi bangunan berada di zona yang tidak sesuai dengan fungsinya (misalnya fungsi komersial di area perumahan), maka pengajuan PBG bisa otomatis ditolak.
Sebelum membeli lahan atau memulai pembangunan, lakukan cek kesesuaian tata ruang terlebih dahulu. Konsultan PBG dapat membantu memastikan zona lahan sesuai peruntukan agar izin dapat diterbitkan tanpa hambatan.
4. Tidak Melampirkan Dokumen Lingkungan
Untuk bangunan berskala besar atau berpotensi menimbulkan dampak lalu lintas dan lingkungan, dokumen lingkungan seperti Andalalin dan UKL-UPL menjadi persyaratan wajib.
Ketiadaan dokumen ini sering menyebabkan proses verifikasi PBG tertunda bahkan ditolak.
Pastikan Anda melengkapi dokumen lingkungan sejak awal, terutama untuk proyek komersial, industri, atau publik. BMG Consulting Group juga menyediakan layanan penyusunan Andalalin sebagai bagian dari proses perizinan bangunan.
5. Kesalahan Input Data di Sistem SIMBG
Kesalahan pengisian data dalam sistem online SIMBG, seperti luas lahan, ketinggian bangunan, atau data pemilik, juga dapat menyebabkan pengajuan gagal diverifikasi.
Gunakan jasa konsultan berpengalaman yang memahami mekanisme pengisian SIMBG agar seluruh data yang diinput sudah akurat dan sesuai format sistem.
Proses pengajuan PBG di Bandung sebenarnya dapat berjalan cepat apabila semua persyaratan teknis dan administratif terpenuhi. Kunci keberhasilan terletak pada kelengkapan dokumen, kesesuaian data, dan pemahaman terhadap regulasi.
Gunakan Jasa Konsultan PBG Bandung dari Citra Global Consulting Group
Jika Anda ingin menghindari risiko penolakan atau keterlambatan pengajuan PBG, percayakan prosesnya kepada Citra Global Consulting Group.
Kami menyediakan layanan pendampingan lengkap pengurusan PBG di Bandung, mulai dari pengecekan dokumen, perhitungan biaya, hingga izin resmi diterbitkan.
Hubungi Citra Global Consulting Group hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis dan penawaran terbaik dalam pengurusan PBG di Bandung dengan cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.