Konsultan Pajak Bandung
Solusi Pajak yang Sesuai dengan Kebutuhan Bisnis Anda
Kami menyediakan layanan konsultasi pajak yang dirancang khusus untuk mendukung bisnis Anda. Dengan strategi yang tepat, kami membantu mengoptimalkan pertumbuhan usaha di tengah persaingan global.
Konsultan Pajak Bandung
Konsultan Pajak Bandung dari CGC Consulting Group hadir untuk memberikan solusi pajak yang profesional dan terpercaya. Dengan pengalaman bertahun-tahun, kami membantu individu dan bisnis dalam perencanaan pajak, pelaporan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dapatkan layanan konsultasi terbaik untuk memastikan kewajiban pajak Anda dikelola secara efisien dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang terbaru
Citra Global Consulting
Citra Global Consulting Group pertama kali memberikan jasa konsultasi pajak pada tahun 2013. Dengan semangat “Opportunity in Numbers”. Untuk memenuhi persyaratan perubahan lingkungan bisnis sehari-hari di Indonesia.


Kenapa Menggunakan Jasa Kami?
- Konsultan Pajak Bandung Berpengalaman – Kami memiliki tim ahli yang siap membantu bisnis Anda mengelola kewajiban perpajakan dengan profesional dan sesuai regulasi.
- Solusi Pajak yang Tepat dan Terukur – Sebagai Konsultan Pajak Bandung, kami menawarkan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis Anda, dari perencanaan pajak hingga kepatuhan terhadap peraturan terbaru.
- Layanan Pajak yang Komprehensif – Konsultan Pajak Bandung dari Citra Global Consulting Group menyediakan jasa konsultasi, penyusunan laporan, serta pendampingan dalam pemeriksaan pajak untuk memastikan kelancaran usaha Anda.
- Optimasi Pajak & Kepatuhan Regulasi – Kami membantu bisnis Anda meminimalkan risiko pajak sekaligus memastikan kepatuhan terhadap kebijakan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
- Respon Cepat & Layanan Profesional – Dengan tim Konsultan Pajak Bandung yang responsif, kami siap memberikan solusi pajak terbaik kapan saja Anda membutuhkannya.
Hukum Pajak
Kuasa Hukum Pengadilan Pajak adalah pihak yang mewakili wajib pajak atau penanggung pajak dalam sengketa pajak di Pengadilan Pajak.
Kuasa hukum berperan dalam memberikan pendampingan hukum, menyusun dan mengajukan banding atau gugatan, menghadiri persidangan, serta memastikan bahwa hak-hak wajib pajak terlindungi sesuai dengan ketentuan hukum perpajakan yang berlaku.
- Format Surat Permohonan IKH Bidang Perpajakan (Lampiran I PER-01/PP/2018)
- Format Surat Permohonan IKH Bidang Kepabeanan dan Cukai (Lampiran II PER-01/PP/2018)
- Format Surat Pemohonan Perpanjangan IKH (Lampiran VII PER-01/PP/2018)
- Format Daftar Riwayat Hidup pengajuan Izin Kuasa Hukum (Lampiran III PER-01/PP/2018)
- Format Surat Pernyataan Tidak Berstatus Sebagai PNS atau Pejabat Negara (Lampiran IV PER-01/PP/2018)
- Format Pakta Integritas pengajuan IKH (Lampiran V PER-01/PP/2018)
- Format Surat Permohonan Pencetakan Kembali Kartu IKH
- Format Surat Penerbitan Kembali Keputusan Ketua Pengadilan Pajak tentang IKH
- Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
- PMK Nomor 184/PMK.01/2017 tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
- Peraturan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PER-01/PP/2018 tentang Tata Cara Permohonan Izin Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
- Layanan konsultasi hukum
- Pengacara penanganan kasus
- Draft & analisa perjanjian
- Layanan pendapat hukum
- Pendampingan hukum
- Layanan perwakilan pengadilan
- Kasus pidana umum
- Kasus pidana khusus
- Perkara perdata umum
- Pertanahan & property
- Perkawinan & cerai
- Keluarga & warisan
- Bisnis & perusahaan

Ikhwan Ashadi., SE., SH., M.M., M.Ak., M.H., Ak., CA., CPA., BKP., Asean CPA

Muhammad Mansur., Ak., BKP. CPA

Tatto Sugiopranoto., MBA
