
Transaksi afiliasi merujuk pada transaksi yang terjadi antara dua perusahaan atau lebih yang memiliki hubungan istimewa atau merupakan pihak afiliasi. Hubungan istimewa ini bisa terbentuk melalui kepemilikan, penguasaan, atau hubungan keluarga.
Jenis-jenis Transaksi Afiliasi
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement), terdapat beberapa contoh transaksi yang dapat terjadi, yaitu:
- Transaksi pengalihan harta berwujud dan/atau harta tidak berwujud.
- Transaksi persewaan harta berwujud.
- Transaksi sehubungan dengan penggunaan atau hak menggunakan harta tidak berwujud.
- Transaksi pengalihan aset keuangan.
- Transaksi pengalihan hak sehubungan dengan pengusahaan wilayah pertambangan dan/atau hak sejenis lainnya.
- Transaksi pengalihan hak sehubungan dengan pengusahaan perkebunan, kehutanan, dan/atau hak sejenis lainnya.
- Transaksi sehubungan dengan restrukturisasi usaha, termasuk pengalihan fungsi, aset, dan/atau risiko antar pihak afiliasi.
- Transaksi pengalihan harta selain kas kepada perseroan, persekutuan, dan badan lainnya sebagai pengganti saham atau penyertaan modal (inbreng).
- Transaksi pengalihan harta selain kas kepada pemegang saham, sekutu, atau anggota dari perseroan, persekutuan, atau badan lainnya.
Lihat Juga : Jasa Penyusunan TP Doc
