Latest Post

Menyusun Peta Risiko Pajak (Tax Risk Map) untuk Bisnis di Bandung Pengelolaan Pajak Ekspatriat yang Bekerja di Bandung
Ekuitas

Pengertian Ekuitas

Ekuitas adalah hak atau kepentingan pemilik perusahaan terhadap harta perusahaan. Ini mewakili jumlah uang yang akan dikembalikan kepada pemegang saham perusahaan jika semua aset dilikuidasi dan semua hutang perusahaan dilunasi.

Hal ini juga merupakan hak pemilik terhadap aset perusahaan setelah pengurangan dengan liabilitas dalam neraca. Dengan kata lain sebagai modal atau kekayaan entitas bisnis, perhitungannya dengan mengurangi jumlah aset dengan liabilitas.

Istilah ekuitas berasal dari kata equity atau equity of ownership yang berarti kekayaan bersih perusahaan.

Menurut standar akuntansi keuangan (PSAK No. 21), hal ini merupakan bagian hak pemilik dalam perusahaan, yaitu selisih antara aset dan kewajiban yang ada. Namun, tidak merupakan ukuran nilai jual perusahaan tersebut.

Pada dasarnya, ekuitas berasal dari investasi pemilik dan hasil usaha perusahaan, kemudian dapat berkurang karena penarikan kembali penyertaan oleh pemilik, pembagian keuntungan, atau kerugian.

Komponennya meliputi setoran pemilik, saldo laba, dan unsur lainnya.

Menurut Standar Akuntansi Keuangan (2007), tujuan hal ini adalah untuk melaporkan bagian hak pemilik dalam perusahaan dengan jelas sesuai dengan peraturan perundangan dan akta pendirian yang berlaku. Hal ini penting agar dapat memberikan informasi yang akurat mengenai sumber ekuitas perusahaan.

Lihat Juga : Neraca : Definisi, Jenis, Bentuk, dan Contoh

Optimalkan Keuangan Anda Dan Tingkatkan Efisiensi Bisnis Dengan Layanan Pajak Profesional Citra Global Consulting Group.
Hubungi Kami Sekarang!